Inilah Bentuk Dukungan Pemerintah Kepada Pondok-Pondok Pesantren Dalam Mendidik Santri Yang Religius, Nasionalis Dan Berakhlakul Karimah
Tuesday, October 23, 2018
Edit
Sepanjang tahun 2018, pemerintah melalui
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun 128 menara rumah
susun di pondok-pondok pesantren di 20 provinsi di Indonesia, dari Aceh sampai
Sulawesi Selatan. Seluruh menara itu terdiri atas 3.839 unit rumah susun.
Di
Provinsi Jawa Barat, misalnya, pemerintah membangun 27 rumah susun hunian
santri selama menuntut ilmu, di antaranya ada di Ponpes Miftahul Huda Ciamis,
Al-Hikamussalafiyah Purwakarta, Darul Arqam Garut, Al Amin Indramayu, Miftahul
Huda Cianjur, dan lain-lain.
Begitu juga diprovinsi-provinsi lain seperti Jawa Timur dengan 30 menara di
berbagai pondok pesantren, Sulawesi Selatan dengan 10 menara, atau empat menara
di pesantren-pesantren di Sulawesi Tengah.
Inilah
bentuk dukungan pemerintah kepada pondok-pondok pesantren dalam mendidik santri
yang religius, nasionalis dan berakhlakul karimah. Hunian layak berupa rumah
susun yang berbeda dengan rumah tapak mendorong para santri menyesuaikan diri.
Dengan sikap toleransi dan banyak berempati, membuat hidup di rumah susun jadi
lebih nyaman.










