Alhamdulillah, Sejak Tahun 2017, Pendaftaran Bidang Tanah Di Indonesia Meningkat Lebih Sepuluh Kali Lipat.
Sunday, November 24, 2019
Edit
Alhamdulillah,
Sejak Tahun 2017, Pendaftaran Bidang Tanah Di Indonesia Meningkat Lebih Sepuluh
Kali Lipat.
Temukan
saya dalam gambar ini. Ada jurnalis, juru kamera, dan yang terbanyak adalah
orang-orang yang tengah mengacungkan sehelai kertas. Kertas itu adalah
lembar-lembar sertifikat hak milik atas sebidang tanah yang penerbitannya kita
percepat semenjak tiga tahun terakhir.
Saya ingat, pada akhir 2014 lalu saya
mendapat laporan bahwa ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang
belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang yang
diselesaikan.
Sementara, setiap tahun badan
pertanahan hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat. Saya pernah merasakan
jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak
atas tanah. Kalau masih terus begitu, butuh 160 tahun lagi untuk menyelesaikan
semua sertifikat lahan di Indonesia ini.
Alhamdulillah,
sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh
kali lipat. Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan
juta tahun 2018, dan sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta. Saya sendiri
kerap menyerahkan langsung sertifikat tanah itu di setiap kunjungan ke daerah.
Kata Bijak Para Presiden:“Apakah kita mau Indonesia merdeka, yang kaum Kapitalnya merajalela ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang dan pangan?”–Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia Pertama--
