Alhamdulillah, Sejak Tahun 2017, Pendaftaran Bidang Tanah Di Indonesia Meningkat Lebih Sepuluh Kali Lipat.


Alhamdulillah, Sejak Tahun 2017, Pendaftaran Bidang Tanah Di Indonesia Meningkat Lebih Sepuluh Kali Lipat.
Temukan saya dalam gambar ini. Ada jurnalis, juru kamera, dan yang terbanyak adalah orang-orang yang tengah mengacungkan sehelai kertas. Kertas itu adalah lembar-lembar sertifikat hak milik atas sebidang tanah yang penerbitannya kita percepat semenjak tiga tahun terakhir.
Saya ingat, pada akhir 2014 lalu saya mendapat laporan bahwa ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang yang diselesaikan.
Sementara, setiap tahun badan pertanahan hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat. Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak atas tanah. Kalau masih terus begitu, butuh 160 tahun lagi untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di Indonesia ini.

Alhamdulillah, sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh kali lipat. Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan juta tahun 2018, dan sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta. Saya sendiri kerap menyerahkan langsung sertifikat tanah itu di setiap kunjungan ke daerah.

Kata Bijak Para Presiden:“Apakah kita mau Indonesia merdeka, yang kaum Kapitalnya merajalela ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang dan pangan?”Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia Pertama--



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel